Istilah Litbang (Penelitian dan Pengembangan)
berita
Litbang (Penelitian dan Pengembangan) dalam Bappelitbangda memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Kegiatan litbang mencakup penelitian kebijakan, evaluasi program pembangunan, serta pengembangan inovasi daerah. Dengan adanya fungsi litbang, perencanaan pembangunan tidak lagi hanya berdasarkan asumsi, tetapi didukung oleh data, kajian ilmiah, serta analisis yang objektif dan mendalam.
Fungsi utama litbang adalah memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat. Penelitian yang dilakukan dapat membantu mengidentifikasi masalah strategis, mengevaluasi efektivitas program, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, litbang berperan dalam mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan di masa depan melalui kajian prediktif dan analisis tren.
Hasil dari kegiatan litbang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan publik dan pengambilan keputusan pembangunan. Dengan memanfaatkan hasil penelitian, pemerintah daerah dapat meningkatkan akurasi dalam merumuskan program kerja, sehingga pembangunan yang dilakukan menjadi lebih efisien dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Hasil litbang juga dapat menjadi rujukan dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD.
Selain mendukung kebijakan berbasis data, litbang juga berperan dalam mendorong daerah untuk terus melakukan inovasi, terutama dalam bidang pelayanan publik. Melalui kegiatan litbang, Bappelitbangda dapat mengembangkan berbagai model inovasi yang aplikatif dan sesuai dengan karakteristik daerah, misalnya dalam tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, maupun pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan demikian, keberadaan litbang di Bappelitbangda tidak hanya meningkatkan kualitas kebijakan daerah, tetapi juga memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi perubahan. Litbang menjadikan kebijakan daerah lebih efektif, efisien, adaptif, dan tepat sasaran. Pada akhirnya, fungsi litbang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang inovatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber: PP No. 18 Tahun 2016 dan Permendagri No. 17 Tahun 2016.
TAGGED :
BAPPELITBANGDA
Kab MAHULU
Komplek Perkantoran Semi Permanen Ujoh Bilang
0853-4559-2345
-@gmail.com
bappelitbangdamahulu
BAPPELITBANGDA Kab MAHULU
LINK TERKAIT
BAPPEDA KOTA
BAPPEDA KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 128 |
| Kemarin | : | 98 |
| Bulan Ini | : | 366002 |
| Tahun Ini | : | 366607 |
| Total | : | 366607 |
About Developer - AK Kreatif