Istilah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan
berita
Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis untuk menilai capaian pembangunan berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah. Monitoring berfungsi sebagai proses pengamatan secara berkesinambungan, sementara evaluasi lebih menitikberatkan pada penilaian hasil dan dampak dari pelaksanaan program. Dengan Monev, pemerintah daerah dapat mengetahui sejauh mana program dan kegiatan pembangunan telah sesuai dengan target yang direncanakan.
Monev dilakukan melalui pengumpulan data, analisis, serta pelaporan atas pelaksanaan program pembangunan. Proses ini biasanya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, DPRD, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat. Data yang dikumpulkan tidak hanya bersifat kuantitatif, seperti capaian output dan outcome, tetapi juga kualitatif, yang menggambarkan perubahan perilaku atau kondisi masyarakat.
Fungsi utama Monev adalah memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan dan program pembangunan yang sedang berjalan maupun yang akan datang. Dengan adanya rekomendasi tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian strategi, perbaikan teknis, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah. Hal ini memastikan agar kebijakan pembangunan lebih responsif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika lingkungan.
Selain itu, Monev juga berperan sebagai alat pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan adanya pengawasan yang baik, pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Proses ini juga membantu menciptakan keadilan dalam distribusi program pembangunan, karena setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Dengan demikian, Monitoring dan Evaluasi tidak hanya sekadar kegiatan administratif, melainkan juga instrumen penting dalam meningkatkan akuntabilitas pembangunan daerah. Melalui Monev yang terencana dan konsisten, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pada akhirnya, Monev menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di daerah.
Sumber: UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan PP No. 39 Tahun 2006.
TAGGED :
BAPPELITBANGDA
Kab MAHULU
Komplek Perkantoran Semi Permanen Ujoh Bilang
0853-4559-2345
-@gmail.com
bappelitbangdamahulu
BAPPELITBANGDA Kab MAHULU
LINK TERKAIT
BAPPEDA KOTA
BAPPEDA KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 130 |
| Kemarin | : | 98 |
| Bulan Ini | : | 366002 |
| Tahun Ini | : | 366607 |
| Total | : | 366607 |
About Developer - AK Kreatif